Jangan Tinggalkan Shalat Jumat, Persiapkan Ini sebelum ke Masjid
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 24 Juni 2022 - 00:30 WIB
Umat Islam berangkat ke masjid untuk shalat Jumat. (Foto: Istimewa).
Umat Islam jangan sampai meninggalkan Shalat Jumat. Justru seorang muslim harus menyiapkan sejumlah hal sebelum berangkat ke masjid jelang adzan berkumandang.
Shalat Jumat sangat lah penting bagi umat Islam. Allah SWT menegaskannya dalam Al Quran surah Al Jumuah ayat 9 yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Bahkan Nabi SAW pernah mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang meninggalkan sholat Jumat. Dalam hadist tersebut disebutkan:
Baca Juga: Anjuran Mandi Jumat bagi Muslimin, Ini Kata Khalid Basalamah
"Sungguh aku berkeingian untuk memerintahkan kepada salah seorang shalat bersama orang-orang, kemudian aku bakar rumah-rumah dari orang-orang yang meninggalkan (shalat) Jumat (HR Ahmad).
Ancaman meninggalkan shalat Jumat ini tentunya tidak berlaku bagi mereka yang tidak termasuk golongan yang wajib, seperti hamba sahaya, anak kecil, wanita dan orang sakit.
Shalat Jumat sangat lah penting bagi umat Islam. Allah SWT menegaskannya dalam Al Quran surah Al Jumuah ayat 9 yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Bahkan Nabi SAW pernah mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang meninggalkan sholat Jumat. Dalam hadist tersebut disebutkan:
Baca Juga: Anjuran Mandi Jumat bagi Muslimin, Ini Kata Khalid Basalamah
"Sungguh aku berkeingian untuk memerintahkan kepada salah seorang shalat bersama orang-orang, kemudian aku bakar rumah-rumah dari orang-orang yang meninggalkan (shalat) Jumat (HR Ahmad).
Ancaman meninggalkan shalat Jumat ini tentunya tidak berlaku bagi mereka yang tidak termasuk golongan yang wajib, seperti hamba sahaya, anak kecil, wanita dan orang sakit.