Jadi Rambu-rambu, Ini 4 Penyebab Retaknya Hubungan Suami-Istri
Hasanah syakim
Jum'at, 24 Juni 2022 - 20:31 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Perceraian menjadi salah satu permasalahan yang kerap ditemukan dalam berumahtangga kendati perbuatan ini dibenci Allah Ta'ala. Ironisnya, angka perceraian di Indonesia cukup tinggi, terutama di Jawa Barat hampir mencapai 50 ribu lebih kasus perceraian.
Melihat kondisi tersebut, Mudir Ma'had Imam Bukhari, Ustaz Ginanjar Nugraha merasa ironi dengan keadaan tersebut. Ini mengingat Jawa Barat dikenal sebagai basis masa Islamis, santri, dan lainnya sehingga mayoritas masyarakatnya adalah muslim.
"Memang ini sedikit ironi, tapi kalau kita lihat dari segi sebab yang merujuk pada penelitian Kementerian Agama dan Badan Keadilan Agama setidaknya ada empat sebab besar," kata ustaz Ginanjar dalam tayangan program "Apa Kabar Ustaz" bersama Langit7.id, dikutip Jumat (26/6/2022).
Baca Juga:Cendekiawan Muslim: Pasangan Nikah Beda Agama Sama Halnya Kumpul Kebo
Pertama, karena ketidakharmonisan rumah tangga. "Yang kedua itu karena faktor ekonomi, ini juga besar. Kemudian yang ketiga karena faktor adanya orang ketiga itu juga lumayan besar, kemudian yang keempat karena faktor pernikahan dini," katanya.
Dia menerangkan bahwa kendati kecil (faktor pernikahaan dini) akan tetapi pengaruh dari pernikahan dini ini nantinya akan berdampak pada efeknya, sehingga bimbingan pra nikah menjadi hal yang penting.
"Karena banyak orang yang masuk dunia pernikahan itu belum mempunyai ilmu pernikahan yang memadai. Misalkan bagaimana mengelola konflik dalam rumah tangga. Jadi jangankan kita, setingkat rasul, sahabat sama kalau masalah rumah tangga," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Mudir Ma'had Imam Bukhari, Ustaz Ginanjar Nugraha merasa ironi dengan keadaan tersebut. Ini mengingat Jawa Barat dikenal sebagai basis masa Islamis, santri, dan lainnya sehingga mayoritas masyarakatnya adalah muslim.
"Memang ini sedikit ironi, tapi kalau kita lihat dari segi sebab yang merujuk pada penelitian Kementerian Agama dan Badan Keadilan Agama setidaknya ada empat sebab besar," kata ustaz Ginanjar dalam tayangan program "Apa Kabar Ustaz" bersama Langit7.id, dikutip Jumat (26/6/2022).
Baca Juga:Cendekiawan Muslim: Pasangan Nikah Beda Agama Sama Halnya Kumpul Kebo
Pertama, karena ketidakharmonisan rumah tangga. "Yang kedua itu karena faktor ekonomi, ini juga besar. Kemudian yang ketiga karena faktor adanya orang ketiga itu juga lumayan besar, kemudian yang keempat karena faktor pernikahan dini," katanya.
Dia menerangkan bahwa kendati kecil (faktor pernikahaan dini) akan tetapi pengaruh dari pernikahan dini ini nantinya akan berdampak pada efeknya, sehingga bimbingan pra nikah menjadi hal yang penting.
"Karena banyak orang yang masuk dunia pernikahan itu belum mempunyai ilmu pernikahan yang memadai. Misalkan bagaimana mengelola konflik dalam rumah tangga. Jadi jangankan kita, setingkat rasul, sahabat sama kalau masalah rumah tangga," ujarnya.