Siap-siap, Netflix, Instagram, hingga Facebook Bisa Diblokir Bulan Depan
Muhajirin
Senin, 27 Juni 2022 - 06:08 WIB
ilustrasi (langit7.id/istock)
Sejumlah layanan dan aplikasi digital seperti Netflix, Instagram, Google, hingga Facebook bisa diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah 20 Juli 2022.
Itu karena perusahaan penyedia aplikasi-aplikasi tersebut yang merupakan penyelenggara sistem elektronik belum mendaftar ke Kementerian Kominfo. Hal itu berdasarkan regulasi Permenkominfo Nomor 10/2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo 5/2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berdasarkan data Kominfo, perusahaan besar seperti Facebook, Instagram, WhatsApp hingg Google saat ini belum terdaftar situs resmi Kominfo. Sejak 2015 hingga 22 Juni 2022, ada 4.540 PSE yang baru terdaftar di Indonesia. Ada 4.472 PSE domestik dan 68 PSE dari luar negeri.
Baca Juga: Mulai 20 Juli 2022, Kominfo Blokir PSE Tak Terdaftar
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan, bagi penyelenggara sistem elektronik yang sudah mendaftar perlu mendaftar ulang. Itu jika belum sesuai sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA) Kominfo.
Itu karena perusahaan penyedia aplikasi-aplikasi tersebut yang merupakan penyelenggara sistem elektronik belum mendaftar ke Kementerian Kominfo. Hal itu berdasarkan regulasi Permenkominfo Nomor 10/2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo 5/2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berdasarkan data Kominfo, perusahaan besar seperti Facebook, Instagram, WhatsApp hingg Google saat ini belum terdaftar situs resmi Kominfo. Sejak 2015 hingga 22 Juni 2022, ada 4.540 PSE yang baru terdaftar di Indonesia. Ada 4.472 PSE domestik dan 68 PSE dari luar negeri.
Baca Juga: Mulai 20 Juli 2022, Kominfo Blokir PSE Tak Terdaftar
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan, bagi penyelenggara sistem elektronik yang sudah mendaftar perlu mendaftar ulang. Itu jika belum sesuai sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA) Kominfo.