Kemendikbudristek Alokasikan Dana Abadi Perguruan Tinggi
Hasanah syakim
Senin, 27 Juni 2022 - 20:00 WIB
Nadiem Makarim (foto: istimewa)
Kementerian Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasi anggaran untuk dana abadi perguruan tinggi.
Program ini diawali dengan peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa program ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi sehingga berdaya saing di kancah persaingan global.
Baca juga:YouTuber Ini Donasikan Adsense untuk Siswa Lulus UTBK Terkendala Biaya
“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia," kata Nadiem dalam keterangannya Senin (27/6/2022).
Menurutnya, Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang, dan alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode.
"Periode pertama pada 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar, periode kedua 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar," ungkapnya.
Program ini diawali dengan peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa program ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi sehingga berdaya saing di kancah persaingan global.
Baca juga:YouTuber Ini Donasikan Adsense untuk Siswa Lulus UTBK Terkendala Biaya
“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia," kata Nadiem dalam keterangannya Senin (27/6/2022).
Menurutnya, Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang, dan alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode.
"Periode pertama pada 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar, periode kedua 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar," ungkapnya.