Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Mulai 4 Juli 2022, Ini Rinciannya
Ummu hani
Ahad, 03 Juli 2022 - 19:45 WIB
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Bundaran HI mulai tanggal 4 Juli 2022 (foto: Langit7/iStock)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakuan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hoten Indonesia (HI) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mulai Senin (4/7/2022). Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Melalui akun resmi Instagram, @dishubdkijakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan, rekayasa lalu lintas Bundaran HI masih dalam tahap uji coba.
"Dalam rangka mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas di Bundaran HI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia," tulis pengumuman tersebut.
Baca juga:Kakorlantas: Angka Kecelakaan pada Operasi Ketupat 2022 Menurun
Dishub DKI Jakarta mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung hingga 10 Juli 2022. Setiap harinya, uji coba diterapkan mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Berikut rincian rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI.
1. Pengalihan arus lalu lintas dari arah selatan ke timur (Jalan MH Thamrin-Jalan Imam Bonjol) dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus transjakarta dan rombongan VVIP
Melalui akun resmi Instagram, @dishubdkijakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan, rekayasa lalu lintas Bundaran HI masih dalam tahap uji coba.
"Dalam rangka mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas di Bundaran HI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia," tulis pengumuman tersebut.
Baca juga:Kakorlantas: Angka Kecelakaan pada Operasi Ketupat 2022 Menurun
Dishub DKI Jakarta mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung hingga 10 Juli 2022. Setiap harinya, uji coba diterapkan mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Berikut rincian rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI.
1. Pengalihan arus lalu lintas dari arah selatan ke timur (Jalan MH Thamrin-Jalan Imam Bonjol) dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus transjakarta dan rombongan VVIP