MUI Dukung Pemisahan Tempat Wanita-Pria di Transportasi Publik
Fajar adhitya
Kamis, 14 Juli 2022 - 20:21 WIB
Wakil Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin. Foto: Dok Pribadi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penerapan pemisahan tempat duduk wanita dan pria dalam transportasi publik. Kebijakan ini dinilai dapat memperketat keamanan penumpang wanita dari pelecehan seksual atau tindak asusila.
Ketua MUI, Ustaz Jeje Zaenuddin mengatakan, pemisahan tempat duduk laki-laki dan perempuan dalam transportasi publik merupakan hal yang lazim. Misalnya saat ini sudah diterapkan pada KRL yang memiliki gerbong khusus wanita.
“Sehingga kita lebih merasa adil dan beradab dalam bertransportasi sesuai dengan ruh agama, budaya, dan konstitusi bangsa kita,” ujar Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam ini dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub Bakal Pisahkan Tempat Duduk Pria dan Wanita
Pada sisi lain, Ustaz Jeje mamandang pemisahan tempat duduk tranpsortasi publik merupakan pengejawantahan ajaran agama memuliakan wanita. Dalam Islam, perlindungan terhadap kaum wanita menjadi perhatian besar.
“Saya pandang gagasan yang baik dan itu sangat sejalan dengan spirit ajaran Islam melindungi kaum wanita dari berdempetan dengan yang bukan mahramnya sebagai langkah preventif dari hal-hal negatif,” katanya.
Sebagai tahap, lanjut Ustaz Jeje, pemerintah perlu memperkuat sosialisasi. Penerapan pemisahan tempat duduk dapat dilakukan secara bertahap.
Ketua MUI, Ustaz Jeje Zaenuddin mengatakan, pemisahan tempat duduk laki-laki dan perempuan dalam transportasi publik merupakan hal yang lazim. Misalnya saat ini sudah diterapkan pada KRL yang memiliki gerbong khusus wanita.
“Sehingga kita lebih merasa adil dan beradab dalam bertransportasi sesuai dengan ruh agama, budaya, dan konstitusi bangsa kita,” ujar Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam ini dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub Bakal Pisahkan Tempat Duduk Pria dan Wanita
Pada sisi lain, Ustaz Jeje mamandang pemisahan tempat duduk tranpsortasi publik merupakan pengejawantahan ajaran agama memuliakan wanita. Dalam Islam, perlindungan terhadap kaum wanita menjadi perhatian besar.
“Saya pandang gagasan yang baik dan itu sangat sejalan dengan spirit ajaran Islam melindungi kaum wanita dari berdempetan dengan yang bukan mahramnya sebagai langkah preventif dari hal-hal negatif,” katanya.
Sebagai tahap, lanjut Ustaz Jeje, pemerintah perlu memperkuat sosialisasi. Penerapan pemisahan tempat duduk dapat dilakukan secara bertahap.