LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penerapan pemisahan tempat duduk wanita dan pria dalam transportasi publik. Kebijakan ini dinilai dapat memperketat keamanan penumpang wanita dari pelecehan seksual atau tindak asusila.
Ketua MUI, Ustaz Jeje Zaenuddin mengatakan, pemisahan tempat duduk laki-laki dan perempuan dalam transportasi publik merupakan hal yang lazim. Misalnya saat ini sudah diterapkan pada KRL yang memiliki gerbong khusus wanita.
“Sehingga kita lebih merasa adil dan beradab dalam bertransportasi sesuai dengan ruh agama, budaya, dan konstitusi bangsa kita,” ujar Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam ini dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub Bakal Pisahkan Tempat Duduk Pria dan WanitaPada sisi lain, Ustaz Jeje mamandang pemisahan tempat duduk tranpsortasi publik merupakan pengejawantahan ajaran agama memuliakan wanita. Dalam Islam, perlindungan terhadap kaum wanita menjadi perhatian besar.
“Saya pandang gagasan yang baik dan itu sangat sejalan dengan spirit ajaran Islam melindungi kaum wanita dari berdempetan dengan yang bukan mahramnya sebagai langkah preventif dari hal-hal negatif,” katanya.
Sebagai tahap, lanjut Ustaz Jeje, pemerintah perlu memperkuat sosialisasi. Penerapan pemisahan tempat duduk dapat dilakukan secara bertahap.
“Jika dampaknya positif dan kaum wanita merasa lebih nyaman tidak merasa risih harus berdesak desakan dengan kaum laki-laki, bisa ditambah secara proporsional,” katanya.
Baca Juga: Sri Lanka Kabur ke Singapura Beberapa Jam Sebelum Mundur(zhd)