home global news

Amnesty Indonesia Laporkan 10 Kasus Intimidasi Digital Imbas Kritik #BlokirKominfo

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:35 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID)
Sejumlah publik figur mengalami peretasan digital imbas mengkritik kebijakan Kementerian Komuikasi dan Informatika (Kominfo). Setidaknya 10 orang mengalami percobaan peretasan dan intimidasi lewat aplikasi pesan terkait kampanye #BlokirKominfo.

“Peretasan dan pelecehan digital kembali ditujukan kepada orang-orang yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena, Senin (1/8/2022).

Wirya menilai, percobaan peretasan diduga untuk menekan kritik warganet terhadap Kominfo yang memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mendaftar sistem elektronik (SE). Menurutnya, kekerasan digital kerap terjadi kepada orang yang kritis di media sosial.

Baca juga:Kominfo Gandeng Kedubes Amerika Bujuk Steam dkk Daftar PSE

“Kasus-kasus seperti ini sudah terlalu sering terjadi tanpa penyelesaian yang jelas dan tanpa ada pelaku yang diproses secara hukum,” imbuh Wirya.

Upaya peretasan terjadi setelah sejumlah anggota organisasi masyarakat sipil serta perwakilan masyarakat umum mengadakan diskusi Twitter Space bertajuk #BlokirKominfo pada Sabtu kemarin (30/7/2022). Diskusi menanggapi pemblokiran sejumlah website yang belum terdaftar sebagai PSE.

Menurut informasi yang diterima Amnesty, selama dan setelah diskusi Twitter Space tersebut, setidaknya 10 orang mengalami percobaan peretasan dan intimidasi melalui aplikasi pesan di ponsel terkait kampanye #BlokirKominfo.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kominfo amnesty international indonesia digital
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya