home global news

Aturan Booster untuk Mall Buat Pengunjung Berkurang 10 Persen

Kamis, 04 Agustus 2022 - 07:00 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (DPD APPBI), Ellen Hidayat mengatakan aturan pemerintah yang mewajibkan vaksin booster atau vaksin ketiga untuk masuk ke mall atau area publik membuat pengunjung mall berkurang 10 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.

Ellen Hidayat memandang penambahan aturan tersebut membuat semakin berkurang jumlah masyakat yang berkunjung ke mall, sebab tidak semua bisa melakukan vaksin booster.

"Booster baru boleh masuk mall, kami melihat bahwa syaratnya bertambah terus sehingga membuat keinginan orang untuk ke pusat perbelanjaan berkurang, karena tidak semua bisa booster dengan berbagai alasan," ujar Ellen dalam konfrensi pers Indonesia Shopping Festival 2022, Rabu (3/8/2022).

Baca juga:Catat, Indonesia Shopping Festival 2022 akan Hadir Serempak 11 Agustus 2022

Menurut dia, vaksin 1 dan 2 saja sudah cukup karena dari fakta yang ada bahwa semuanya berjalan dengan baik.

"Kita melihat bahwa vaksin 1 dan 2 untuk masuk mall sudah kita jalankan sekian bulan, dan baik-baik saja, tidak ada masalah," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
covid-19 mall vaksin booster
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya