Pengamat Pariwisata: Intensitas Pengembangan Wisata Halal di Indonesia Berkurang
Hasanah syakim
Senin, 15 Agustus 2022 - 22:30 WIB
Masjid destinasi wisata Lombok (foto: Langit7/iStock)
Definisi wisata halal dinilai masih berkembang dan terus menyesuaikan konteksnya, di mana wisata tersebut dikembangkan.
Pengamat Pariwisata dari Universitas Gadjah Mada, Intan Purwandani G menjelaskan wisata halal bermula dari adanya berbagai permintaan untuk disediakan fasilitas terutama bagi wisatawan muslim bisa melaksanakan ibadahnya selama dalam perjalanan.
"Jadi misalkan mereka butuh tempat salat, wudhu, makanan halal sehingga dikemas dan dikembangkan di berbagai negara dengan berbagai konteks wilayah yang berbeda. Ada juga wisata halal yang definisinya memisah hotel antara laki-laki dan perempuan," kata Intan saat dihubungi Langit7 Senin (15/8/2022).
Baca juga:Hukum Shalat Jamak Qashar karena Alasan Jalan-Jalan Berwisata
Intan menyampaikan, di Indonesia wisata halal sebenarnya sudah cukup lama didengungkan oleh pemerintah Indonesia. Di mana pemerintah fokus secara formal dalam waktu lima tahun terakhir.
"Pemerintah Indonesia fokus mengembangkan wisata halal hingga memang ada statement dan policy brief yang diciptakan untuk pengembangan wisata halal. Namun saya pikir belakangan ini konsentrasi mengembangkan wisata halal itu intensitasnya berkurang," tegasnya.
Menurut Intan, hal tersebut terutama muncul ketika adanya bebagai macam kontroversi di lapangan seperti adanya penolakan di berbagai wilayah dengan terminologi wisata halal itu sendiri.
Pengamat Pariwisata dari Universitas Gadjah Mada, Intan Purwandani G menjelaskan wisata halal bermula dari adanya berbagai permintaan untuk disediakan fasilitas terutama bagi wisatawan muslim bisa melaksanakan ibadahnya selama dalam perjalanan.
"Jadi misalkan mereka butuh tempat salat, wudhu, makanan halal sehingga dikemas dan dikembangkan di berbagai negara dengan berbagai konteks wilayah yang berbeda. Ada juga wisata halal yang definisinya memisah hotel antara laki-laki dan perempuan," kata Intan saat dihubungi Langit7 Senin (15/8/2022).
Baca juga:Hukum Shalat Jamak Qashar karena Alasan Jalan-Jalan Berwisata
Intan menyampaikan, di Indonesia wisata halal sebenarnya sudah cukup lama didengungkan oleh pemerintah Indonesia. Di mana pemerintah fokus secara formal dalam waktu lima tahun terakhir.
"Pemerintah Indonesia fokus mengembangkan wisata halal hingga memang ada statement dan policy brief yang diciptakan untuk pengembangan wisata halal. Namun saya pikir belakangan ini konsentrasi mengembangkan wisata halal itu intensitasnya berkurang," tegasnya.
Menurut Intan, hal tersebut terutama muncul ketika adanya bebagai macam kontroversi di lapangan seperti adanya penolakan di berbagai wilayah dengan terminologi wisata halal itu sendiri.