home global news

Uang Rupiah Baru Resmi Diluncurkan, Begini Cara Cek Keasliannya

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 12:30 WIB
Cara mengecek keaslian uang rupiah baru yang diluncurkan Bank Indonesia pada Kamis, (18/8/2022) kemarin. Foto: Bank Indonesia.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut diantaranya, uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Sejak diresmikan, uang tersebut pun sudah diedarkan dan bisa digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru, Begini Penampilannya

Selain meresmikan, BI melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia juga memberikan tiga metode yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk memeriksa keaslian uang tersebut, agar terhindar dari penipuan uang palsu.

Ketiganya adalah dilihat, diraba dan diterawang. Ini merupakan metode yang sama untuk diterapkan pada semua Uang TE 2022.

Berita Terkait
Berita Lainnya