LANGIT7.ID-, Medan - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi para korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara. Ia meminta orangtua korban, untuk tidak terburu-buru mengirim anaknya kembali ke sekolah apabila belum fit dan menyarankan membawa bekal dari rumah.
Hal itu disampaikan Gibran usai menjenguk anak-anak yang menjadi korban keracunan MBG di Rumah Sakit Efarina, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat (11/9) lalu.
"Jangan dipaksakan masuk kalau sebelum fit total ya, Pak, ya. Dan saya titip anaknya mungkin bawa bekal dari rumah saja. Bawa bekal yang dimasak ibunya masing-masing," ujar Gibran di lokasi, Kamis (17/9/2026).
Gibran mengatakan persoalan dugaan keracunan ini sedang dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dan berjanji menyampaikan keluhan serta masukan keluarga korban kepada pimpinan pemerintah.
Baca juga: Kepala BGN Klaim MBG Tak Ada Masalah, Hanya Ramai di Medsos SajaPada kesempatan yang sama, Gibran juga menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah sekaligus memastikan negara bertanggung jawab terhadap siswa yang terdampak.
Pemerintah berjanji akan memenuhi kebutuhan pasien selama perawatan, termasuk biaya pengobatan, obat-obatan, hingga penanganan lanjutan.
"Atas nama pemerintah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Gibran.
"Saya minta maaf, kami yang salah, yang salah kami, ibu nggak salah, mohon maaf kami mengurusi kebakaran hutan di Kalimantan. Ada kejadian ini kami langsung terbang ke sini (Tanah Karo)," ungkapnya.
Insiden keracunan MBG di Kabupaten Karo terjadi pada 13 Agustus 2026 lalu, namun hingga kini masih ada korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Kepala BGN Copot Ratusan Kepala SPPG, Menyusul 707 Orang Keracunan MBG di SemarangDiketahui, keracunan tersebut berasal dari menu MBG yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya ke sejumlah sekolah yaitu SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, dan SMK Swasta Bersama.
Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Medan, Erdianta Sitepu, mengatakan total siswa yang menjadi korban mencapai 391 orang.
Berdasarkan hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan kepala SPPG, salah satunya terkait pengawasan penyimpanan bahan baku.
Atas temuan tersebut, SPPG diberi sanksi penutupan sehingga tidak dapat melayani sama sekali. Kepala SPPG juga dicopot dan dikenai sanksi disiplin.
(lsi)