LANGIT7.ID - , Jakarta - Pemerintah dan
Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan tujuh pecahan
uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut diantaranya, uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Sejak diresmikan, uang tersebut pun sudah diedarkan dan bisa digunakan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru, Begini PenampilannyaSelain meresmikan, BI melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia juga memberikan tiga metode yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk memeriksa keaslian uang tersebut, agar terhindar dari
penipuan uang palsu.
Ketiganya adalah dilihat, diraba dan diterawang. Ini merupakan metode yang sama untuk diterapkan pada semua Uang TE 2022.
1. Terlihat
Jika dilihat, hal utama pada Uang TE 2022 adalah gambar pahlawan dan tarian tradisional Indonesia. Kemudian, angka nominal pecahan dan terdapat benang pengaman disamping gambar
pahlawan Indonesia. Lalu, terdapat tinta yang berubah warna khusus pada pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.
2. Diraba
Saat diraba, semua uang tersebut akan terasa kasar pada bagian tertentu, serta terdapat kode tuna netra
(blind code). Untuk mengetahui bagian mana yang kasar dan terdapat
blind code, bisa lihat di gambar uang yang sudah diberi tanda di unggahan akun Instagram @bank_indonesia.
Baca juga: UMKM Binaan Bank Indonesia Tarik Minat Pengunjung Dubai Expo
3. Diterawang
Ketika diterawang, terdapat tanda air (watermark) dan
electrotype, serta gambar saling isi
(rectoverso). Akan tetapi posisinya tidak sama di setiap uang, maka itu perhatikan gambar yang sudah di tandai Bank Indonesia.
(est)