Polda Metro Jaya Amankan 78 Orang Terlibat Judi Online di PIK
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan. (Foto: dok/Polri.go.id)
Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online di Jakarta. Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap sebanyak 78 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Siap Laksanakan Perintah Kapolri Berantas Judi
Zulpan mengatakan dari 78 orang yang ditangkap, di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, pihak Polda Metro Jaya terus bekerja mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas judi online tersebut.
"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," kata Perwira Menengah Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus judi online. Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui video conference dengan seluruh jajaran Polri se-Indonesia.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 62 Aparat Kena Rotasi
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online di Jakarta. Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap sebanyak 78 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Siap Laksanakan Perintah Kapolri Berantas Judi
Zulpan mengatakan dari 78 orang yang ditangkap, di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, pihak Polda Metro Jaya terus bekerja mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas judi online tersebut.
"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," kata Perwira Menengah Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus judi online. Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui video conference dengan seluruh jajaran Polri se-Indonesia.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 62 Aparat Kena Rotasi