Miracle in Cell No 7 Suguhkan Kisah Pilu Hubungan Ayah Anak
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:02 WIB
Pemain film Miracle in Cell No 7 saat konferensi pers. Foto: Fifiyanti Abdurahman/Langit7.
Perfilman Indonesia kembali diramaikan dengan film adaptasi dari Korea Selatan yaitu Miracle in Cell No.7. Film yang di negara asalnya dirilis pada 2013 silam ini menuai sukses besar.
Sutradara Hanung Bramantyo didapuk menjadi sutradara film yang akan tayang pada 8 September 2022. Sejumlah aktor papan atas terlibat dalam film ini seperti Vino G. Bastian, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indro Warkop, Denny Sumargo, Rigen Rakelna, Indra Jegel, dan Mawar De Jongh.
Baca juga: Film Jailangkung: Sandekala Tayang di Bioskop Tanah Air Mulai 22 September 2022
Film ini bercerita tentang seorang ayah bernama Dodo (Vino G Bastian) yang memiliki keterbatasan mental di tengah kesulitan ekonomi dan hanya dirawat oleh putri semata wayangnya, Kartika (Graciella Abigail sebagai Kartika kecil dan Mawar De Jongh versi dewasa).
Meskipun begitu, rasa sayang keduanya tidak pernah kurang, bahkan terus bertambah sehingga membuat mereka saling melindungi satu sama lain.
Singkat cerita, di tengah kebahagiaan tersebut, Dodo menerima tuduhan atas kejahatan pembunuhan dan asusila yang tidak dilakukannya. Tuduhan tersebut, membuatnya dihukum penjara di sel nomor 7 bersama para tahanan lain.
Baca juga: Daftar Film Tentang Kemerdekaan Indonesia, Ungkap Jasa Umat Islam
Sutradara Hanung Bramantyo didapuk menjadi sutradara film yang akan tayang pada 8 September 2022. Sejumlah aktor papan atas terlibat dalam film ini seperti Vino G. Bastian, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indro Warkop, Denny Sumargo, Rigen Rakelna, Indra Jegel, dan Mawar De Jongh.
Baca juga: Film Jailangkung: Sandekala Tayang di Bioskop Tanah Air Mulai 22 September 2022
Film ini bercerita tentang seorang ayah bernama Dodo (Vino G Bastian) yang memiliki keterbatasan mental di tengah kesulitan ekonomi dan hanya dirawat oleh putri semata wayangnya, Kartika (Graciella Abigail sebagai Kartika kecil dan Mawar De Jongh versi dewasa).
Meskipun begitu, rasa sayang keduanya tidak pernah kurang, bahkan terus bertambah sehingga membuat mereka saling melindungi satu sama lain.
Singkat cerita, di tengah kebahagiaan tersebut, Dodo menerima tuduhan atas kejahatan pembunuhan dan asusila yang tidak dilakukannya. Tuduhan tersebut, membuatnya dihukum penjara di sel nomor 7 bersama para tahanan lain.
Baca juga: Daftar Film Tentang Kemerdekaan Indonesia, Ungkap Jasa Umat Islam