Transaksi E-commerce Meningkat Pengaruhi Pertumbuhan Sektor Pos
Mahmuda attar hussein
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:30 WIB
Ilustrasi transaksi e-commerce di Indonesia kaitanya dengan pelayanan pos. Foto: Langit7/Istock
Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengutip data Bank Indonesia, menilai keberadaan e-commerce menjadi penting dan memengaruhi pertumbuhan sektor pos. Dorongan pasar e-commerce juga berkontribusi pada pertumbuhan domestik dalam transaksi e-commerce dan uang elektronik.
Bank Indonesia memprediksi transaksi e-commerce di Indonesia akan meningkat 33,2% dari Rp 253 triliun pada 2020 menjadi Rp 337 triliun pada 2021, dan transaksi uang elektronik juga diprediksi meningkat 32,3% dari Rp 201 triliun.
“Pada tahun 2020 menjadi Rp266 triliun pada tahun 2021, yang disebabkan oleh perpanjangan pembatasan aktivitas masyarakat,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id, Kamis (12/08).
Baca juga:Maksimalkan Peran Pos di Masa Pandemi, Pemerintah Siapkan Tiga Kebijakan
Ismail menjelaskan, di tengah meningkatnya tekanan terhadap jaringan pos global dan rantai pasok global, sektor pos nasional di Indonesia saat ini tetap menjadi sektor yang tangguh dalam menghadapi pandemi saat ini.
“Sejalan dengan pesatnya perkembangan e-commerce, sektor pos Indonesia mengalami pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) year-on-year pada tahun 2019 sebesar 10,34%. Selanjutnya, pendapatan operator pos nasional pada semester 1 tahun 2019 mengalami peningkatan year-on-year sebesar 30% dari pendapatannya pada semester 1 tahun 2018,” jelasnya.
Indonesia menyadari bahwa kebijakan dan peraturan pos nasional yang mendukung, yang didukung oleh transformasi dan inovasi digital akan memungkinkan pemulihan dan pertumbuhan maksimum sektor pos nasionalnya.
Bank Indonesia memprediksi transaksi e-commerce di Indonesia akan meningkat 33,2% dari Rp 253 triliun pada 2020 menjadi Rp 337 triliun pada 2021, dan transaksi uang elektronik juga diprediksi meningkat 32,3% dari Rp 201 triliun.
“Pada tahun 2020 menjadi Rp266 triliun pada tahun 2021, yang disebabkan oleh perpanjangan pembatasan aktivitas masyarakat,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id, Kamis (12/08).
Baca juga:Maksimalkan Peran Pos di Masa Pandemi, Pemerintah Siapkan Tiga Kebijakan
Ismail menjelaskan, di tengah meningkatnya tekanan terhadap jaringan pos global dan rantai pasok global, sektor pos nasional di Indonesia saat ini tetap menjadi sektor yang tangguh dalam menghadapi pandemi saat ini.
“Sejalan dengan pesatnya perkembangan e-commerce, sektor pos Indonesia mengalami pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) year-on-year pada tahun 2019 sebesar 10,34%. Selanjutnya, pendapatan operator pos nasional pada semester 1 tahun 2019 mengalami peningkatan year-on-year sebesar 30% dari pendapatannya pada semester 1 tahun 2018,” jelasnya.
Indonesia menyadari bahwa kebijakan dan peraturan pos nasional yang mendukung, yang didukung oleh transformasi dan inovasi digital akan memungkinkan pemulihan dan pertumbuhan maksimum sektor pos nasionalnya.