Cara Melunasi Utang bila Hilang Kontak dengan Kreditur
Mahmuda attar hussein
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:50 WIB
Cara Melunasi Utang bila Hilang Kontak dengan Kreditur. (Foto: Istimewa).
Ada cara melunasi utang bila hilang kontak dengan kreditur. Seorang muslim berkewajiban melunasi utang piutang, bahkan bisa disampaikan ke ahli warisnya.
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, cara melunasi utang bila hilang kontak dengan kreditur yakni dengan mencari ahli warisnya terlebih dahulu.
"Jika masih sulit menemui ahli waris, hitung jumlah utang itu. Misalnya utang sejumlah Rp100.000 pada tahun 1980 itu seharga 1 gram emas, maka pelunasan ketika di tahun sekarang bukan Rp100.000, melainkan sejumlah 1 gram emas di masa sekarang," kata dia dalam kutipan kajiannya, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Baca Doa Ini Biar Utang Lunas Cepat
Lalu sejumlah nilai tersebut diserahkan kepada lembaga yang dinikmati umat. Dia menegaskan, agar lembaga tersebut bukan dinikmati secara personal.
"Serahkan ke lembaga yang dinikmati umat, salah satunya seperti pondok pesantren," ujarnya.
Adapun perhitungan tersebut dikarenakan nilai emas yang paling stabil. Bahkan, itu menjadi alasan emas dijadikan sebagai mahar ketika menikah.
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, cara melunasi utang bila hilang kontak dengan kreditur yakni dengan mencari ahli warisnya terlebih dahulu.
"Jika masih sulit menemui ahli waris, hitung jumlah utang itu. Misalnya utang sejumlah Rp100.000 pada tahun 1980 itu seharga 1 gram emas, maka pelunasan ketika di tahun sekarang bukan Rp100.000, melainkan sejumlah 1 gram emas di masa sekarang," kata dia dalam kutipan kajiannya, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Baca Doa Ini Biar Utang Lunas Cepat
Lalu sejumlah nilai tersebut diserahkan kepada lembaga yang dinikmati umat. Dia menegaskan, agar lembaga tersebut bukan dinikmati secara personal.
"Serahkan ke lembaga yang dinikmati umat, salah satunya seperti pondok pesantren," ujarnya.
Adapun perhitungan tersebut dikarenakan nilai emas yang paling stabil. Bahkan, itu menjadi alasan emas dijadikan sebagai mahar ketika menikah.