Muhammadiyah Dukung Aksi Bongkar Penipuan Dukun Berkedok Agama
Fajar adhitya
Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:35 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
PP Muhamamdiyah mendukung aksi yang membongkar praktik perdukunan berkedok agama seperti yang dilakukan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Dengan demikian, diharapkan masyarakat teredukasi tentang motif-motif penipuan para dukun.
“Kata Rasulullah aksi-aksi penipuan, tipu-tipu, apalagi untuk mengambil keuntungan ya dari aksi penipuan itu. Itu tidak dianggap sebagai umatnya Rasulullah SAW,” kata Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Endang Mintarja dilansir laman resmi Muhammadiyah, Selasa (30/8/2022).
Wakil Sekretaris Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini menjelaskan, praktik perdukunan adalah haram, begitu pula mendatangi atau menggunakan jasanya. Endang mengimbau umat Islam menjauhi perdukunan.
Baca juga:Pengobatan Alternatif Ruqyah, Begini Hukumnya dalam Islam
Terutama perdukunan yang meminta pertolongan jin. Dalam QS. Al Jinn ayat 6 disebutkan bahwa manusia yang meminta pertolongan jin justru dibuat tersesat oleh jin.
Ia menerangkan, meminta pertolongan kepada jin merupakan perbuatan yang mendapat dosa besar. Dalam Surat Al-An’am ayat 128, disebutkan jin telah banyak menyesatkan manusia.
“Ini di antara bentuk dosa yang besar kalau kita memohon atau perlindungan kepada selain Allah. Karenanya, di antara yang upaya mencerdaskan umat dan bangsa ini dari hal-hal yang semestinya jadi hiburan semata tidak masuk ranah keyakinan dan keagamaan,” terang dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
“Kata Rasulullah aksi-aksi penipuan, tipu-tipu, apalagi untuk mengambil keuntungan ya dari aksi penipuan itu. Itu tidak dianggap sebagai umatnya Rasulullah SAW,” kata Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Endang Mintarja dilansir laman resmi Muhammadiyah, Selasa (30/8/2022).
Wakil Sekretaris Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini menjelaskan, praktik perdukunan adalah haram, begitu pula mendatangi atau menggunakan jasanya. Endang mengimbau umat Islam menjauhi perdukunan.
Baca juga:Pengobatan Alternatif Ruqyah, Begini Hukumnya dalam Islam
Terutama perdukunan yang meminta pertolongan jin. Dalam QS. Al Jinn ayat 6 disebutkan bahwa manusia yang meminta pertolongan jin justru dibuat tersesat oleh jin.
Ia menerangkan, meminta pertolongan kepada jin merupakan perbuatan yang mendapat dosa besar. Dalam Surat Al-An’am ayat 128, disebutkan jin telah banyak menyesatkan manusia.
“Ini di antara bentuk dosa yang besar kalau kita memohon atau perlindungan kepada selain Allah. Karenanya, di antara yang upaya mencerdaskan umat dan bangsa ini dari hal-hal yang semestinya jadi hiburan semata tidak masuk ranah keyakinan dan keagamaan,” terang dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
(sof)