Bagaimana satu orang yang diagungkan sebagai pemimpin dan juru adat di Makkah justru mencatatkan namanya sebagai pelopor kesyirikan terbesar di tanah Arab.
Mempercayai makhluk yang mengklaim tahu perkara gaib, berarti secara sadar atau tidak, telah mengingkari satu ajaran fundamental Islam: bahwa perkara ghaib hanya dalam pengetahuan Allah.
Pada awalnya jin amat takut kepada manusia. Hanya saja, karena kesalahan manusia, jin menjadi sangat berani dan sering mengganggu anak adam. Jin terus meningkatkan gangguannya, agar manusia semakin takut kepada dirinya.
Akhir-akhir ini ramai perbincangan tentang kasus pencurian uang di Tasikmalaya, Jawa Barat yang diklaim merupakan tindakan jin tuyul. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat
Ia memberikan contoh, bila seorang muslim hanya sebatas bertanya kepada temannya yang dianggap memiliki indera keenam, meski hanya sekedar bertanya dan tidak percaya tetap akan mendapatkan dosa.
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, meminta pertolongan kepada dukun merupakan dosa besar dalam hukum Islam. Namun, di Indonesia ada dua Jenis dukun yang boleh didatangi. Dua Jenis itu lebih merupakan pengobatan tradisional yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Kemaksiatan yang dilakukan oleh dukun akan mempengaruhi kesalihannya, khususnya bila dukun itu seorang muslim. Apalagi, dia juga turut menjerumuskan orang lain yang datang kepadanya.
Penceramah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, umat Islam yang berkonsultasi, meminta sesuatu, dan membenarkan apa yang dikatakan dukun, ancamannya cukup berat, yaitu kekufuran.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman praktik dukun. Praktik tersebut bisa membawa masyarakat kepada perbuatan syirik atau menyekutukan Allah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan praktik perdukunan dengan menerbitkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan (Irafah).
Hukum pelajari sihir mayoritas ulama berpendapat haram. Sebab ilmu tersebut dapat membuat seseorang jatuh dalam kekafiran dan jauh dari nilai-nilai agama.