home global news

Jokowi: Lebih dari 70 Persen BBM Subsidi Dinikmati Kelompok Mampu

Sabtu, 03 September 2022 - 19:50 WIB
Suasana di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina di Kalimalang, Jakarta Timur. (Foto: Langit7.id/Garry)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang baru ditetapkan pemerintah. Pengalihan subsidi BBM bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Jokowi mengungkapkan bahwa penikmat BBM bersubsidi saat ini ialah golongan kelompok yang mampu. Seharusnya, subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga:Ekonom: Pengalihan Subsidi ke BLT Tak Menutup Dampak Kenaikan Harga BBM

"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Di tengah lonjakan harga global, lanjut Presiden, pemerintah terus berupaya menekan harga BBM agar tetap terjangkau untuk masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Namun, pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit saat ini. "Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Dengan adanya pengalihan subsidi BBM, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun. "Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan," ucap Presiden.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jokowi bbm kenaikan harga
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya