Dua progam paket ekonomi yakni Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), dan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi resmi diluncurkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) penyesuaian kenaikan harga BBM sejauh ini hampir rampung, mencapai 95,9 persen.
Melihat harga BBM subsidi sudah dinaikkan, Demokrat menawarkan dua solusi. Solusi pertama ialah memberikan BLT kepada masyarakat yang ekonominya lemah dengan jumlah uang yang cukup, tepat sasaran dan terbebas dari politik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) berjalan dengan baik. Penyaluran tersebut ia tinjau langsung saat tengah bertugas pada agenda kunjungan kerjanya.
Apabila bansos tidak segera dicairkan, Puan khawatir akan terjadi perlambatan konsumsi masyarakat. Belum lagi kenaikan harga BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah menjanjikan akan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pengalihan subsidi BBM untuk BLT tidak akan menutup dampak negatif dari kenaikan harga BBM.
Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga BBM Subsidi per hari ini, Sabtu (3/9/2022). Harga BBM naik sebab subsidinya sebesar Rp502 triliun dicabut dan akan dialihkan hal-hal berikut.
Guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah rencana kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah membagikan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600 ribu rupiah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyaluran awal ini dimulai dari Kantor Pos Kabupaten Jayapura, Papua.
Pemerintah akan mengucurkan bantalan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja senilai Rp600.000
Sri Mulyani menegaskan, BLT segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp150.000 dikalikan empat kali. Secara total BLT tersebut senilai Rp600.000 setiap penerima.