LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non Subsidi. Pemerintah menjanjikan akan mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp502,4 triliun untuk bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios),
Bhima Yudhistira, menilai pengalihan subsidi BBM untuk BLT tidak akan menutup dampak negatif dari kenaikan harga BBM.
“Bansos yang hanya melindungi orang miskin dalam waktu 4 bulan, tidak akan cukup dalam mengkompensasi efek kenaikan harga BBM,” kata
Bhima kepada LANGIT7.ID melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Alihkan Subsidi untuk Hal Berikut
Dia mencontohkan, sebelum kenaikan harga BBM, ada kelas menengah rentan masih sanggup membeli Pertalite Rp7.650 per liter. Namun saat harga pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, kelas menengah rentan itu turun kelas menjadi miskin.
“Data orang rentan miskin ini sangat mungkin tidak ter-
cover dalam BLT BBM karena adanya penambahan orang miskin pasca-kebijakan BBM subsidi naik. Pemerintah perlu mempersiapkan efek berantai naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat,” ujar Bhima.
Bhima mengatakan, pemerintah alih-alih melakukan pembatasan dengan menyasar industri skala besar misalkan pertambangan dan perkebunan besar. Namun, pemerintah justru mengambil langkah menaikkan harga BBM subsidi dan non subsidi. Menurutnya, kenaikan harga merupakan mekanisme yang paling tidak kreatif.
“Tujuan utama untuk membatasi konsumsi Pertalite subsidi juga tidak akan tercapai, ketika di saat bersamaan harga Pertamax ikut naik menjadi 14.500 per liter. Akibatnya pengguna Pertamax akan tetap bergeser ke Pertalite,” ujar Bhima.
Baca Juga: Apa Saja Dampak Kenaikan Harga BBM? Simak Penjelasan Ekonom
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 sebesar Rp502,4 triliun akan dialihkan ke bantuan sosial. Di antaranya BLT sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,6 juta keluarga kurang mampu.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu. BLT sebesar Rp150 ribu per bulan akan diberikan mulai September selama empat bulan.
“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek
online, dan untuk nelayan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
(jqf)