LANGIT7.ID - , Jakarta -  Pemerintah akan mengucurkan bantalan sosial dalam bentuk 
Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi 
Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satunya adalah 
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja senilai Rp600.000
Menteri Keuangan (Menkeu) 
Sri Mulyani menuturkan, bantuan ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
Baca juga: Jokowi Instruksikan BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp600.000 Per Orang"Bantuan ini Ibu Menaker akan segera menerbitkan aturannya sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ujar Menkeu, dalam keterangan resmi di akun YouTube Sekretariat Presiden. 
Mengutip dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (
Kemnaker), terdapat beberapa langkah untuk mengecek status Anda penerima BSU atau bukan, berikut caranya.
1. Buka situs web kemnaker.go.id.
2. Selanjutnya, jika belum memiliki akun, daftarkan dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
4. Selanjutnya, login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
5. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
6. Cek pemberitahuan
7. Anda akan mendapatkan notifikasi "Calon Penerima BSU" dengan centang hijau. Namun jika tidak akan keluar notifikasi tidak terdaftar
8. Apabila merasa memenuhi persyaratan penerima BSU tetapi tak terdaftar, Anda bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor 6281380070175.
Baca juga: Fatwa BBM Bersubsidi, MUI: Kebijakan Tak Boleh Susahkan Rakyat(est)