LANGIT7.ID, Jakarta -  
Subsidi dan kompensasi energi yang salah sasaran menjadikan 
anggaran APBN semakin tidak sehat. Alokasi nilainya dari Rp502 triliun menjadi Rp698 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal 
Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, besaran tersebut hampir setara dengan alokasi belanja untuk sektor pendidikan setiap tahunnya, yaitu sebesar 20 persen, atau Rp600 triliun 
"Ini membuat kita harus berpikir bahwa subsidi dan kompensasi energi itu total yang diberikan hampir sama atau bisa jadi lebih besar dibandingkan pendidkkan," katanya dalam FMB9: Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Alih Subsidi Jadi Bansos, Kemenkeu: Lebih Tepat SasaranHal itu menjadikan anggaran yang tidak sehat. Bahkan subsidi dan kompensasi sempat hampir mencapai Rp700 triliun.
"Ini pun dinikmati oleh lebih dari 70 persen masyarakat mampu. Padahal prioritas tentu untuk masyarakat yang memang membutuhkan, yaitu miskin dan rentan," jelasnya.
Beberapa poin itu, lanjut Febrio, menjadi dasar pertimbangan bahwasannya anggaran tersebut tidak sehat. Namun, bisa sehat bila subsidinya mulai dialihkan secara cash ke masyarakat yang membutuhkan. 
"Apalagi mereka yang memang sedang membutuhkan uang karena harga relatif meningkat akibat inflasi. Inilah kenapa kita harus menyehatkan APBN kita," ujar dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta untuk dilakukan perhitungan ulang terkait subsidi dan kompensasi energi yang dialokasikan dan dibelanjakan pada tahun ini.
Terlebih, harga minyak mentah naik menjadi USD100 per barrel. Sehingga berdampak pula pada kenaikan harga komoditas internasional, khususnya pangan dan energi.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus momentum konsumsi, APBN melakukan perannya dengan kuat sebagai shock absorber terhadap kenaikan harga tersebut," katanya.
Selain itu, lanjut dia, subsidi dan kompensasi energi yang selama ini diberikan ternyata meleset dari sasaran. Di mana sebanyak 75 persen penikmatnya berasal dari kelompok mampu.
Untuk itu sesuai dengan arahan presiden, pemerintah merelokasi sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut agar lebih berkeadilan. Sehingga pada akhirnya dialihkan dengan besaran Rp24,17 triliun.
"Angka itu untuk 3 program besar, yaitu Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Subsisdi Upah, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum. Intinya ini untuk memastikan bahwa subsidi dan kompensasi energi semakin kita buat sesuai sasaran," tambahnya.
(bal)