LANGIT7.ID - , Jakarta -  
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemberian bantalan sosial tambahan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (
BBM). Nilai BLT ini mencapai Rp24,17 triliun
"Saya sudah membahas dengan Presiden, bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk BLT pengalihan subsidi BBM, sebesar Rp12,4 triliun" ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan resmi di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Jokowi Bagikan BLT untuk Pedagang di Kabupaten SubangSri Mulyani menegaskan, 
BLT segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial (
Kemensos) sebesar Rp150.000 dikalikan empat kali. Secara total BLT tersebut senilai Rp600.000 setiap penerima.
"Dalam hal ini Ibu Mensos akan memberikan secara dua kali, nanti akan dijelaskan oleh Ibu Mensos. Dana ini akan dibayarkan di saluran kantor Pos seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani. 
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan bantuan senilai Rp600.000 untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. 
"Ini akan diberikan dengan total anggaran Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu 
Menaker akan segera menerbitkan aturannya sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucap Sri Mulyani. 
Selanjutnya, Pemerintah Daerah juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. 
Kementerian Dalam Negeri dan 
Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan, dua persen dari Dana Transfer Umum (DAU) sebanyak Rp2,17 triliun, diberikan kepada rakyat dalam bentuk 
subsidi transportasi untuk angkutan umum, baik ojek hingga nelayan.
Baca juga: Kemensos Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng"Jadi dalam hal ini masyarakat akan diberikan tiga jenis bantalan sosial. Total bantalan sosial yang ditetapkan Presiden untuk dieksekusi adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan dapat mengurangi tekanan dan mengurangi kemiskinan," tutur Menkeu.
(est)