LANGIT7.ID, Jakarta -  Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal melakukan pengawasan berlapis guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) 
minyak goreng tepat sasaran. Masyarakat dalam hal ini bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital.
"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, dikutip dari laman Kemensos, Senin (11/04/2022).
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair Pekan Kedua Ramadhan Via Kantor PosHarry mengatakan laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP. Melalui 
aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat.
"Laman ini juga dilengkapi dengan menu "usul" dan "sanggah". Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," kata Harry.
Harry menyampaikan, Kemensos juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
Baca Juga: Pemerintah Bagikan BLT Minyak Goreng Pada Pekan Kedua Ramadhan"Kami menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah," ungkap Harry.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! yang dapat melalui tautan www.lapor.go.id. "Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait," ucap Harry.
Lebih lanjut, Harry menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Dalam hal ini, 
Kemensos menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK. Bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini," tuturnya.
Baca Juga: 
BLT Minyak Goreng Cair, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Kemenperin Gandeng Polri Bentuk Satgas Pengawasan Minyak Goreng Curah(asf)