Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 01 November 2025
home global news detail berita

BLT Minyak Goreng Cair, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

ummu hani Rabu, 06 April 2022 - 14:05 WIB
BLT Minyak Goreng Cair, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Ilustrasi Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke pasar di Yogyakarta. (Foto: BPMI Setpres)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng di bulan April 2022 ini. Bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi akibat Covid-19, terlebih harga minyak goreng juga mahal akibat kenaikan harga internasional yang cukup tajam.

BLT minyak goreng akan diberikan senilai Rp100.000 perbulan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sekaligus tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni. Artinya, total pencarian bantuan adalah Rp300.000, setiap penerima.

Baca Juga: Kemenperin Gandeng Polri Bentuk Satgas Pengawasan Minyak Goreng Curah

Syarat penerima BLT minyak goreng meliputi, Penerima Batuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pedagang kaki lima (PKL). Bantuan ini akan disalurkan kepada 2,5 juta penerima.

Selain bantuan BLT minyak goreng, pemerintah juga menyediakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh. Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah pekerja atau buruh yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Penerima program BSU akan mendapatkan Rp1 juta.

Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan bantuan ini. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BSU masih dalam pembahasan pemerintah. "Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan," ucap Airlangga dalam siaran pers (4/4/2022).

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 20 Juta Keluarga

Berikut tahapan mengecek penerima bansos dan cara mendapatkannya, yang sudah dirangkum Langit7.id, Rabu (6/4/2022):

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.

2. Buka aplikasi terebut lalu pilih menu 'Cek Bansos'.

3. Masukkan data diri, seperti nama dan wilayah.

4. Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan apakah Anda salah satu penerima BPNT 2022 atau tidak.

5. Jika Anda belum dinyatakan sebagai penerima, registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP.

6. Tunggu agar data Anda terverifikasi oleh admin Kementerian Sosial.

7. Untuk mendapatkan BLT, klik daftar usulan. Kemudian, pilih "menambahkan usulan".

8. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.

9. Isi keseluruhan kolom dengan data kependudukan sesuai data dukcapil.

Baca Juga:

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Selama Ramadhan Aman

Pemerintah Dinilai Gagal Tangani Masalah Minyak Goreng


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 01 November 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan