LANGIT7.ID, Jakarta -  Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (
BLT) Minyak Goreng di bulan April 2022 ini. Bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi akibat Covid-19, terlebih harga minyak goreng juga mahal akibat kenaikan harga internasional yang cukup tajam.
BLT 
minyak goreng akan diberikan senilai Rp100.000 perbulan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sekaligus tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni. Artinya, total pencarian bantuan adalah Rp300.000, setiap penerima.
Baca Juga: Kemenperin Gandeng Polri Bentuk Satgas Pengawasan Minyak Goreng CurahSyarat penerima BLT minyak goreng meliputi, Penerima Batuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pedagang kaki lima (
PKL). Bantuan ini akan disalurkan kepada 2,5 juta penerima.
Selain bantuan BLT minyak goreng, pemerintah juga menyediakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh. Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah pekerja atau buruh yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Penerima program BSU akan mendapatkan Rp1 juta.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan bantuan ini. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BSU masih dalam pembahasan pemerintah. "Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan," ucap Airlangga dalam siaran pers (4/4/2022).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 20 Juta KeluargaBerikut tahapan mengecek penerima bansos dan cara mendapatkannya, yang sudah dirangkum Langit7.id, Rabu (6/4/2022):
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
2. Buka aplikasi terebut lalu pilih menu 'Cek Bansos'.
3. Masukkan data diri, seperti nama dan wilayah.
4. Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan apakah Anda salah satu penerima BPNT 2022 atau tidak.
5. Jika Anda belum dinyatakan sebagai penerima, registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP.
6. Tunggu agar data Anda terverifikasi oleh admin Kementerian Sosial.
7. Untuk mendapatkan BLT, klik daftar usulan. Kemudian, pilih "menambahkan usulan".
8. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya. 
9. Isi keseluruhan kolom dengan data kependudukan sesuai data dukcapil.
Baca Juga: 
Pemerintah Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Selama Ramadhan Aman
Pemerintah Dinilai Gagal Tangani Masalah Minyak Goreng(asf)