LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Keuangan menegaskan langkah cepat untuk merampungkan persoalan pada sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penyelesaian masalah akan dilakukan secepat mungkin.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), Purbaya menyampaikan tekadnya menyelesaikan kendala teknis tersebut. “Saya akan lihat Coretax seperti apa. Keterlambatan dari Coretax akan kami perbaiki secepatnya, dalam satu bulan,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, untuk mempercepat proses, pemerintah berencana menggandeng tenaga ahli teknologi informasi dari luar. “Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang akan memperbaiki dengan cepat,” jelasnya, dikutip Selasa (23/9/2025).
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjabarkan bahwa timnya telah menjalankan perbaikan secara bertahap. Ia menyebutkan langkah downtime terencana akhir pekan lalu menjadi bagian penting untuk penyempurnaan. “Coretax ini sistem besar, jangkauannya luas. Kami saat ini dalam tahap stabilisasi untuk memastikan sistem makin sempurna,” kata Bimo.
Target stabilisasi penuh diproyeksikan berlangsung saat pergantian tahun pajak 2025 ke 2026. Hal ini diharapkan dapat memperlancar pelaporan serta pelayanan perpajakan nasional ke depan.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu turut menekankan bahwa Coretax adalah elemen kunci dalam agenda digitalisasi perpajakan. Menurutnya, optimalisasi sistem memungkinkan penerimaan negara tetap terjaga tanpa harus menambah beban pajak masyarakat. “Dengan optimalisasi sistem, kita tidak perlu menambah beban pajak baru, tapi tetap bisa menjaga penerimaan negara,” ujarnya.
(lam)