Kenaikan harga beras menjadi topik hangat beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga beras tidak hanya menjadi permasalahan ekonomi, tetapi juga memiliki implikasi
Kenaikan cukai 10 persen berdampak sangat serius terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur. Hal itulah yang menjadi perhatian serius Ketua DPD RI
Pemerintah resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani serta menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan beras premium berdasarkan zonasi.
Firman Soebagyo menilai operasi pasar yang dilakukan Bulog tidak efektif menurunkan harga beras. Hal itu dikarenakan pendistribusiannya dilakukan di pasar-pasar dan tidak langsung menyentuh masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (DPC Hipmikindo) Kabupaten Bekasi dan Pengusaha Tempe berskala kecil dan menengah mengadukan harga kedelai yang melejit dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Firman selalu mengingatkan kepada pemerintah, bahwa kebutuhan pokok merupakan suatu yang fundamental. Sehingga tidak boleh terjadi kelangkaan dan tidak boleh terjadi kekurangan karena pangan sebagaimana amanat konstitusi.
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh SPBU di Indonesia per Kamis (1/12/2022). BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Megawati meyakini jika pemerintahan Jokowi sudah mempertimbangkan dengan matang terkait kenaikan harga BBM subsidi. Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi bukanlah keputusan mudah.
Ada tips untuk para pedagang agar tetap untung di tengah kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan tersebut berdampak terhadap peningkatan harga bahan-bahan pokok.
Perlu diketahui, menimbun barang tidak sejalan dengan langkah untuk mendatangkan kemanfaatan (jalbul manfaah) dan membuang kesengsaraan (daful madlarrah).