Sulap Gas Jadi Oksigen, PLN Produksi 2 Ton per Hari Tangani Covid-19
Mahmuda attar hussein
Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini. Foto: Humas PLN
PT PLN (Persero) siap memproduksi 2 ton oksigen per hari dari 19 pembangkit listrik yang dikelola dua anak usaha, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP). Langkah ini diharapkan bisa membantu mengatasi krisis pasokan oksigen dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini menjelaskan, produksi oksigen yang dilakukan PLN ini sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mendayagunakan berbagai potensi sumber daya yang dimiliki guna membantu penanganan krisis pandemi Covid-19.
"Untuk itu, PLN memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni," kata Zulkifli.
Baca juga:PLN Resmi Pasok Listrik ke Blok Rokan, Menteri BUMN: Bukti RI Mampu Kelola Energi Secara Mandiri
PLN melalui PJB telah melakukan uji coba fasilitas produksi oksigen pada 12-30 Juli 2021. Dari tahap uji coba tersebut, tercatat kelancaran dengan pemeriksaan internal.
Selain itu, pengujian oksigen yang dilakukan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta (BPFK Jakarta) telah berhasil mendapatkan sertifikat inspeksi pada 5 Agustus 2021 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini menjelaskan, produksi oksigen yang dilakukan PLN ini sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mendayagunakan berbagai potensi sumber daya yang dimiliki guna membantu penanganan krisis pandemi Covid-19.
"Untuk itu, PLN memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni," kata Zulkifli.
Baca juga:PLN Resmi Pasok Listrik ke Blok Rokan, Menteri BUMN: Bukti RI Mampu Kelola Energi Secara Mandiri
PLN melalui PJB telah melakukan uji coba fasilitas produksi oksigen pada 12-30 Juli 2021. Dari tahap uji coba tersebut, tercatat kelancaran dengan pemeriksaan internal.
Selain itu, pengujian oksigen yang dilakukan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta (BPFK Jakarta) telah berhasil mendapatkan sertifikat inspeksi pada 5 Agustus 2021 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.