Aturan Baru, Ini 7 Syarat Pemegang Visa Turis Masuk ke Saudi
Fifiyanti Abdurahman
Senin, 05 September 2022 - 17:15 WIB
Ilustrasi pelancong di Arab Saudi. Foto: LANGIT7/iStock
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan wisatawan yang masuk ke negara kerajaan tersebut. Ada tujuh ketentuan yang harus dipatuhi turis asing dari kebijakan tersebut.
Salah satu di antaranya adalah pelancong dengan bisa turis tidak diperkenakan untuk bekerja di kerajaan, melakukan ibadah umrah saat musim haji dan berhaji tanpa visahaji.
Baca juga: Selain Keindahan Alam Pulau Kei, Turis Australia Puji Keramahan Penduduk
Adapun keabsahan visa sekali masuk adalah sebagai izin masuk satu kali. Masa berlaku visa ini selama tiga bulan dengan syarat masa tinggal tidak lebih dari satu bulan.
Sementara untuk visa multiple entry, dilansir dari Saudi Gazette, Senin (5/9/2022), masa berlakunya adalah satu tahun. Dengan ketentuan masa tinggal tidak melebihi tiga bulan dalam satu kali waktu. Sedangkan untuk biaya visa dikenakan 300 riyal Saudi atau Rp1,2 juta.
Baca juga:China Lockdown Mendadak, Ribuan Turis Terjebak di Resor
Berikut ini adalah tujuh persyaratan utama bagi pemegang visa turis
Salah satu di antaranya adalah pelancong dengan bisa turis tidak diperkenakan untuk bekerja di kerajaan, melakukan ibadah umrah saat musim haji dan berhaji tanpa visahaji.
Baca juga: Selain Keindahan Alam Pulau Kei, Turis Australia Puji Keramahan Penduduk
Adapun keabsahan visa sekali masuk adalah sebagai izin masuk satu kali. Masa berlaku visa ini selama tiga bulan dengan syarat masa tinggal tidak lebih dari satu bulan.
Sementara untuk visa multiple entry, dilansir dari Saudi Gazette, Senin (5/9/2022), masa berlakunya adalah satu tahun. Dengan ketentuan masa tinggal tidak melebihi tiga bulan dalam satu kali waktu. Sedangkan untuk biaya visa dikenakan 300 riyal Saudi atau Rp1,2 juta.
Baca juga:China Lockdown Mendadak, Ribuan Turis Terjebak di Resor
Berikut ini adalah tujuh persyaratan utama bagi pemegang visa turis