home global news

Polda Jateng Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi Puluhan Ton, Negara Rugi Rp11 Miliar

Senin, 05 September 2022 - 23:14 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti penyelewengan BBM subsidi di Polrestabes Semarang. (Foto : ist)
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 81 ton dan pertalite 3,2 ton. Selan itu turut diamankan 38 mobil tanki yang digunakan untuk distribusi.

Polisi juga menyita 6 sepeda motor, dan 40 tandon berkapasitas 1.000 liter. Dalam kasus tersebut negara dirugian sekitar Rp11,1 miliar. Selama ungkap kasus sejak 1 Agustus hingga 3 September 2022, turut diamankan 66 tersangka dari 50 kasus migas dari kabupaten/kota di Jateng.

Modus yang dilakukan antara lain melakukan penimbunan kemudian ada juga yang mengoplos pertalite dan kondesat serta pewarna dan dijual sebagai pertamax.

“Salah satu kasus menonjol yaitu di Kudus yang melibatkan perusahaan distribusi minyak PT ASS diamankan 12 ton,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).

Baca juga:Harga BBM Naik, INDEF: Tak Cukup Buat Orang Beralih ke Transportasi Umum

Pelaku penimbunan BBM di Kudus dilakukan oknum ASN Pemkab Kudus bernama Abdul Wahab (42) yang menimbun minyak dari tersangka Arif Riska (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan. Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.

“Kudus dia itu ngecer. Punya kendaraan kecil-kecil ngecer. Diwadahi oleh PT ASS itu kemudian di suatu tempat di PT itu ditandon dan diedarkan oleh truk tangki,” jelas kapolda.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bbm subsidi polda jateng
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya