home global news

Hukum Nepotisme dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Gajinya Haram

Selasa, 06 September 2022 - 15:15 WIB
Pendakwah ustadz Abdul Somad. (Foto: Istimewa).
Islam melarang perbuatan nepotisme. Ustadz Abdul Somad (UAS) secara tegas menyampaikan, gaji seseorang yang masuk kerja dari nepotisme adalah haram.

Nepotisme termasuk dalam perbuatan melawan hukum demi menguntungkan kepentingan keluarga dan atau kroni di atas kepentingan lainnya. Secara mudah, nepotisme berarti mengandalkan kekuatan orang dalam.

"Kalau lulus masuk pendidikan atau kerja karena kedekatan dengan orang dalam berarti dia zalim dan aniaya," tegas dai berlogat melayu ini, dikutip dari kanal YouTubenya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Tokoh Idola dan Jadi Inspirasinya dalam Berjuang

Adapun bila diterima kerja dengan posisi dan gaji tertentu, maka dia memakan uang haram selama menerima penghasilan tersebut. Untuk itu, dia mengingatkan agar kaum muslimin bisa mengikuti segala proses seleksi masuk kerja sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Selain itu, dia menambahkan agar pihak penyelenggara, baik perusahaan atau instansi tertentu untuk tidak berlaku curang. Terlebih bila terdapat kandidat yang lebih pantas untuk diterima di posisi jabatan yang tersedia, baik karena kecerdasan, kompetensi, dan latar belakang pendidikannya yang sesuai.

"(Nepotisme) zalim, makan uang haram. Maka keadilan diperlukan bila memang ada yang lebih pantas diluluskan," tambah penceramah di bidang ilmu hadis dan fikih ini.
(bal)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ustadz abdul somad gaji pekerjaan tetap
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya