home global news

Kemenkumham Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP

Sabtu, 10 September 2022 - 18:35 WIB
Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono menyerahkan dokumen pengurus baru PPP ke Kemenkumham. (Foto: dok. PPP)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan Muhammad Mardiono, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025. Keputusan itu tertuang dalam SK nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham, Yassona H. Laoly tertanggal 9 September 2022.

"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi SK Kemenkumham yang diterima wartawan, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga:Puan Sebut PDIP Tak Tutup Peluang Koalisi dengan Gerindra

Dalam SK tersebut, menyatakan Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 menggantikan Suharso Monoarfa. Pengesahan Mardiono selaku Plt Ketum mulai berlaku sejak dikeluarkannya dokumen.

Sementara itu, susunan kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 sebagaimana tercantum dalam SK Menkumham Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum.

Baca Juga:Jazilul Klaim Jokowi Senang PKB-Gerindra Bangun Koalisi

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, turut membenarkan hal tersebut. "Iya sudah keluar (SK)," kata Arsul singkat kepada wartawan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppp kemenkumham yasonna laoly muhamad mardiono
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya