Viral Surat Pernyataan Wali Santri Gontor, Ini kata Mantan Menag
Ummu hani
Ahad, 11 September 2022 - 16:35 WIB
Pondok pesantren Gontor. (Foto: Istimewa).
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti surat pernyataan wali santri ke Pondok Modern Darussalam Gontor mengenai keterlibatan polisi di ponpes.
Lukman yang juga alumnus Gontor menyebut, perjanjian itu bukan berarti menggugurkan proses hukum. Sebab ini hanya terkait penerapan pola pendidikan di Gontor.
"Konteksnya menyangkut kesediaan menaati dan mematuhi penerapan sistem dan pola pendidikan dan pengajaran," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, diterima Langit7.id, Ahad (11/9/2022).
Baca Juga: Kasus Wafatnya Santri AM jadi Momentum Perbaikan Gontor
Menurut Lukman, kesepakatan itu tindak lanjut kepercayaan penuh wali santri kepada Gontor dalam mendidik santri yang tentunya di luar tindak pidanya.
"Sebab tak ada sedikit pun bayangan dan pikiran, apalagi niatan pada diri pimpinan pondok untuk mentoleransi tindak kekerasan yang berujung pada pidana.
Dia menilai, surat perjanjian tersebut sama sekali tak terkait dengan tindak pidana, sehingga bukanlah untuk menghindar dari proses hukum bila terjadi kasus pidana.
Lukman yang juga alumnus Gontor menyebut, perjanjian itu bukan berarti menggugurkan proses hukum. Sebab ini hanya terkait penerapan pola pendidikan di Gontor.
"Konteksnya menyangkut kesediaan menaati dan mematuhi penerapan sistem dan pola pendidikan dan pengajaran," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, diterima Langit7.id, Ahad (11/9/2022).
Baca Juga: Kasus Wafatnya Santri AM jadi Momentum Perbaikan Gontor
Menurut Lukman, kesepakatan itu tindak lanjut kepercayaan penuh wali santri kepada Gontor dalam mendidik santri yang tentunya di luar tindak pidanya.
"Sebab tak ada sedikit pun bayangan dan pikiran, apalagi niatan pada diri pimpinan pondok untuk mentoleransi tindak kekerasan yang berujung pada pidana.
Dia menilai, surat perjanjian tersebut sama sekali tak terkait dengan tindak pidana, sehingga bukanlah untuk menghindar dari proses hukum bila terjadi kasus pidana.