Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
Muhajirin
Senin, 12 September 2022 - 13:24 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin (foto: istimewa)
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, mengundurkan diri dari jabatannya sebab tak hafalPancasila. Anang salah melafalkan sila ke-4 Pancasila dalam sebuah agenda yang digelar mahasiswa.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, di ruangan yang terhormat ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujar Anang dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, dalam sebuah video yang dilihat Langit7, Senin (12/9/2022).
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang itu menyebut, memilih mundur dalam rangka menjaga kehormatan DPRD Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Kemenkumham Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, di ruangan yang terhormat ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujar Anang dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, dalam sebuah video yang dilihat Langit7, Senin (12/9/2022).
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang itu menyebut, memilih mundur dalam rangka menjaga kehormatan DPRD Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Kemenkumham Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.