LANGIT7.ID, Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, mengundurkan diri dari jabatannya sebab tak hafal
Pancasila. Anang salah melafalkan sila ke-4 Pancasila dalam sebuah agenda yang digelar mahasiswa.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, di ruangan yang terhormat ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujar Anang dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, dalam sebuah video yang dilihat Langit7, Senin (12/9/2022).
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang itu menyebut, memilih mundur dalam rangka menjaga kehormatan DPRD Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Kemenkumham Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.
Sebelumnya, viral sebuah video Anang salah melafalkan sila ke-4 Pancasila dalam sebuah agenda yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Anang memimpin pembacaan Pancasila dengan lantang dan tegas. Namun saat membaca sila keempat Pancasila, Anang keliru membacakan sila keempat ini.
"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," kata Anang saat salah melafalkan sila ke-4 Pancasila.
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Kini Akui Pancasila karena Berlandaskan Tauhid
Sontak para mahasiswa yang hadir pun berteriak mengingatkan kesalahan Anang. Para mahasiswan pun bersorak.
"Loh, salah salah, salah, huuuuu," kata para mahasiswa.
Mengetahui dirinya salah, Anang tampak malu-malu, lalu menunduk dan tersenyum.
"Inilah contoh gambaran pemimpin kita saat ini," celetuk salah satu mahasiswa.
(jqf)