LANGIT7.ID-, Jakarta - -
KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua
Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Bidang Infokom MUI,
Masduki Baidlowi mengatakan, Wakil Presiden ke-13 RI itu resmi mengajukan dua surat pengunduran diri pada 28 November 2025.
Dalam surat tersebut, Kiai Ma'ruf mengungkapkan alasan di balik keputusan mundur dari jabatan Ketua Wantim MUI karena faktor usia.
Baca juga: Munas XI MUI Diarahkan Jadi Momentum Peneguhan Peran Moral dan Regenerasi Ulama"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis
Kiai Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI.
Kiai Ma'ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota
Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," kata Kiai Ma'ruf dalam surat tersebut.
Kiai Ma'ruf juga menyampaikan
permohonan maaf atas kesalahan tutur kata dan tindakan selama dirinya mengabdi di MUI. Ia berharap MUI dapat semakin maju ke depannya.
Baca juga: KH Maruf Amin Minta Ulama Harus Warnai Pola Pikir Masyarakat"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini," ungkapnya.
(est)