LANGIT7.ID-Tranggalek; DPRD Trenggalek membuka peluang pengembangan sektor perbankan daerah yang lebih luas di masa mendatang, termasuk wacana pembentukan Bank Syariah Trenggalek. Gagasan tersebut mencuat seiring optimisme terhadap perkembangan dan kinerja Bank Trenggalek yang terus menunjukkan tren positif.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor keuangan masih memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan. Salah satu opsi yang dinilai memungkinkan adalah menghadirkan lembaga perbankan syariah milik daerah.
“Kalau perkembangan Bank Trenggalek terus baik, tidak mustahil ke depan kita bisa mengembangkan sayap, misalnya membentuk Bank Syariah Trenggalek. Daerah lain seperti Sleman sudah memiliki bank daerah dan bank syariah daerah,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Mugianto, pengembangan sektor perbankan daerah tidak hanya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Trenggalek.
Optimisme tersebut tidak lepas dari langkah penguatan yang tengah dilakukan terhadap Bank Trenggalek. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebelumnya telah menyetujui rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada bank daerah tersebut.
Anggaran penyertaan modal untuk BUMD yang menjadi penyumbang PAD terbesar di Trenggalek itu akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp5 miliar pada tahun 2027 dan Rp5 miliar pada tahun 2028.
Mugianto menjelaskan Pansus II DPRD Trenggalek telah menuntaskan pembahasan terkait penyertaan modal untuk Bank Trenggalek yang sebelumnya bernama BPR Jwalita.
Transformasi juga dilakukan melalui perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yang kemudian diperkuat dengan identitas baru sebagai Bank Trenggalek.
“Besar harapan kami, penyertaan modal ini membuat Bank Trenggalek betul-betul mampu mendongkrak pendapatan asli daerah. Itu tujuan utamanya,” ujar Mugianto.
Selain mendukung peningkatan PAD, tambahan modal tersebut juga diharapkan memperkuat peran Bank Trenggalek dalam membantu sektor usaha mikro di daerah. Mugianto menilai keberadaan bank milik daerah harus mampu mempermudah pelaku usaha kecil dan mikro memperoleh akses pembiayaan.
“Dengan adanya suntikan penyertaan modal ini, kami berharap Bank Trenggalek bisa membantu usaha-usaha mikro di Trenggalek dan mempermudah debitur dalam mengakses kredit,” katanya.
Dukungan terhadap Bank Trenggalek juga diharapkan datang dari pemerintah daerah. Mugianto mendorong agar berbagai aktivitas dan transaksi keuangan pemerintah kabupaten dapat lebih banyak melibatkan bank milik daerah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus menjadi bapak asuh Bank Trenggalek. Kegiatan-kegiatan di dinas bisa dipercayakan kepada Bank Trenggalek daripada bank lain, sehingga manfaatnya kembali menjadi PAD bagi daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan mayoritas saham Bank Trenggalek saat ini masih dimiliki Pemerintah Kabupaten Trenggalek, sementara sebagian kecil lainnya dimiliki pihak swasta.
“Mayoritas kepemilikan saham Bank Trenggalek adalah Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Hanya sebagian kecil saja yang dimiliki pihak swasta,” ujarnya.
Menurut Mugianto, apabila kinerja dan kesehatan bank terus membaik serta kontribusinya terhadap PAD semakin meningkat, pemerintah daerah berpeluang kembali memberikan dukungan permodalan pada masa mendatang.
“Dengan perkembangan dan kesehatan Bank Trenggalek yang saat ini kita lihat, kami optimistis semakin hari dan semakin tahun kondisinya akan semakin baik,” pungkasnya.
(lam)