Kemendagri Segera Verifikasi 3 Nama Usulan Pj Gubernur DKI
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 15 September 2022 - 06:35 WIB
Kemendagri menerima penyerahan dokumen terkait tiga nama Pj Gubernur dari DPRD DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memverifikasi tiga nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut merespons penyerahan tiga nama dari DPRD DKI.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menjelaskan bahwa ketiga nama calon Pj Gubernur DKI yang telah diterimanya akan secepatnya diverifikasi untuk mengetahui apakah seluruhnya sudah memenuhi syarat atau tidak. Selanjutnya, Kemendagri akan menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:DPRD DKI Serahkan 3 Nama Usulan Pj Gubernur ke Kemendagri
"Mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formil dan administrasinya. Lalu nanti bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau Kementerian terkait untuk diputuskan, karena kewenangnya ada di Presiden," ujar Kastorius kepada wartawan di Kantor Kemendagri, dikutip Kamis (15/9/2022).
Terkait tiga nama usulan dari Kemendagri, Kastorius mengatakan pihaknya masih menggodok sejumlah nama yang bakal diusulkan ke Presiden. Dia tak menampik jika tiga nama usulan dari Kemendagri bisa saja sama dengan yang diusulkan DPRD DKI.
"Kita sedang berproses untuk itu. Bisa saja sama, bisa saja beda. Nanti kita lihat karena masih dibahas," katanya.
Baca Juga:Profil dan Harta Kekayaan 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menjelaskan bahwa ketiga nama calon Pj Gubernur DKI yang telah diterimanya akan secepatnya diverifikasi untuk mengetahui apakah seluruhnya sudah memenuhi syarat atau tidak. Selanjutnya, Kemendagri akan menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:DPRD DKI Serahkan 3 Nama Usulan Pj Gubernur ke Kemendagri
"Mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formil dan administrasinya. Lalu nanti bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau Kementerian terkait untuk diputuskan, karena kewenangnya ada di Presiden," ujar Kastorius kepada wartawan di Kantor Kemendagri, dikutip Kamis (15/9/2022).
Terkait tiga nama usulan dari Kemendagri, Kastorius mengatakan pihaknya masih menggodok sejumlah nama yang bakal diusulkan ke Presiden. Dia tak menampik jika tiga nama usulan dari Kemendagri bisa saja sama dengan yang diusulkan DPRD DKI.
"Kita sedang berproses untuk itu. Bisa saja sama, bisa saja beda. Nanti kita lihat karena masih dibahas," katanya.
Baca Juga:Profil dan Harta Kekayaan 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta