LANGIT7.ID, Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memverifikasi tiga nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut merespons penyerahan tiga nama dari DPRD DKI.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menjelaskan bahwa ketiga nama calon
Pj Gubernur DKI yang telah diterimanya akan secepatnya diverifikasi untuk mengetahui apakah seluruhnya sudah memenuhi syarat atau tidak. Selanjutnya, Kemendagri akan menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: DPRD DKI Serahkan 3 Nama Usulan Pj Gubernur ke Kemendagri"Mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formil dan administrasinya. Lalu nanti bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau Kementerian terkait untuk diputuskan, karena kewenangnya ada di Presiden," ujar Kastorius kepada wartawan di Kantor Kemendagri, dikutip Kamis (15/9/2022).
Terkait tiga nama usulan dari Kemendagri, Kastorius mengatakan pihaknya masih menggodok sejumlah nama yang bakal diusulkan ke Presiden. Dia tak menampik jika tiga nama usulan dari Kemendagri bisa saja sama dengan yang diusulkan
DPRD DKI.
"Kita sedang berproses untuk itu. Bisa saja sama, bisa saja beda. Nanti kita lihat karena masih dibahas," katanya.
Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan 3 Calon Pj Gubernur DKI JakartaSebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta
Prasetyo Edi Marsudi mendatangi kantor Kemendagri untuk meyerahkan tiga usulan nama calon Pj Gubernur. Ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin. Hari ini tiga nama itu sudah diterima oleh pak Sekjen untuk ditindaklanjuti sebelum tanggal 16 Oktober pak Anies selesai," ujar Pras di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Pras mengatakan penyerahan tiga nama tersebut sesuai mekanisme seleksi dan sidang yang akan dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri bersama sejumlah instansi terkait kepada tiga calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI. "Nanti diarahkan dan dirapatkan oleh sembilan instansi terkait untuk cek apakah calon Pj ada masalah atau tidak, barulah diserahkan ke Presiden," ungkapnya.
Baca Juga:
DPRD DKI Usulkan 3 Nama Bakal Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
DPRD Umumkan Pemberhentian Jabatan Anies Baswedan dari Gubernur(asf)