LANGIT7.ID-Jakarta; - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut positif capaian inflasi tahunan (year on year/yoy) Indonesia pada Juli 2026 yang tercatat sebesar 2,88 persen. Angka ini dinilai masih berada dalam batas ideal sesuai target pemerintah, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen (rentang 1,5 hingga 3,5 persen).
"Ini juga terlihat juga penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen," kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026). Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama terkait Layanan BPHTB, Pertanahan, dan Perpajakan, serta Peraturan Menteri PKP.
Tito merincikan, pendorong utama inflasi pada Juli 2026 didominasi oleh sektor pendidikan dan transportasi. Di sisi lain, sektor makanan, minuman, dan tembakau cenderung stabil, meski ada pengaruh dari komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Baca Juga: BTN Perluas Bisnis di Padang, Bidik KPR ASN hingga Digitalisasi Layanan Pemkot"Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga," tambah Tito.
Walau secara nasional tergolong aman, Tito memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak lengah. Sebab, beberapa wilayah mencatatkan angka inflasi melebihi batas 3,5 persen. Di tingkat provinsi, inflasi tinggi terjadi di Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya. Untuk tingkat kabupaten mencakup Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai. Sementara di tingkat kota, wilayah dengan inflasi tinggi berada di Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.
Dalam forum tersebut, Tito turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas langkah cepat menekan harga dua bahan pokok utama yang kerap menjadi penyumbang inflasi, yaitu minyak goreng dan bawang putih.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan," tandasnya.
Baca Juga: Pertemuan Mendikdasmen-Cholil Nafis, Membudayakan Hidup Halal di Kalangan Sekolah(zhd)