Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir dan tanah longsor bisa digunakan oleh warga terdampak bencana.
Dibentuknya perda dan perkada terkait pandemi Covid-19 khususnya kerumunan, merupakan turunan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri). Dalam peraturan tersebut menjelaskan sanksi terkait kerumunan saat PPKM.
Menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan berlaku dari 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Mendagri menjelaskan, langkah pertama adalah melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan yang tersedia. Berikutnya, yakni dengan melaksanakan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman, mengundurkan diri dari jabatan hanya karena salah kirim email. Wanita yang baru saja menjabat 43 hari itu mengirim email urusan kenegaraan menggunakan email pribadi.
Mendagri Tito turut, mengucapkan terima kasih kepada Anies yang telah menjalankan tugas sebagai gubernur DKI Jakarta selama lima tahun. Menurut Tito, Anies telah menyelesaikan jabatannya dengan husnul khotimah.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Lapangan Upacara Nembrala Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/8/2022).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten sudah sesuai aturan. Namun dia menerima bila ada gugatan dari publik.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengapresiasi rencana pembangunan Provinsi se-Sumatera yang sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi belanja untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Dalam sambutannya, Mendagri berharap, keberadaan Tomsi mendapat dukungan penuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, terutama terkait penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).