Pengangkatan Pj Gubernur Banten Digugat, Mendagri: Kita Ikuti Prosedur
mahmuda attar husseinSenin, 18 Juli 2022 - 06:40 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten sudah sesuai aturan. Namun dia menerima bila ada gugatan dari publik.
"Kalau ada yang menggugat saya kira kita akan ikuti prosedur, kita akan hadiri gugatan itu," kata dia usai meninjau renovasi TMII, Ahad (17/7/2022).
Menurutnya, gugatan yang dilakukan itu merupakan hal wajar. Pihaknya berjanji akan mengikuti rangkaian prosedur dalam gugatan tersebut.
"Kita sudah sesuai prosedur. Kalau ada pihak yang keberatan saya rasa wajar saja," katanya.
Sebelumnya Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, juga menghormati gugatan yang dilayangkan DPC Permahi Banten. Dia mengaku berpikir positif dan beharap gugatan itu memiliki maksud baik.
"Kita menghormati itu sebagai proses warga negara memberikan pendapat, pikiran. Mudah-mudahan tujuannya untuk kebaikan membangun Banten," katanya.
Berdasarkan laman sipp.ptun-jakarta.go.id, pengangkatan Pj Gubernur Banten digugat DPC Permahi Banten. Gugatan didaftarkan pada Rabu 6 Juli 2022 dan bernomor 202/G/2022/PTUN.JKT.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”