Dibentuknya perda dan perkada terkait pandemi Covid-19 khususnya kerumunan, merupakan turunan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri). Dalam peraturan tersebut menjelaskan sanksi terkait kerumunan saat PPKM.
Mendagri menjelaskan, langkah pertama adalah melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan yang tersedia. Berikutnya, yakni dengan melaksanakan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Peresmian ini juga ditandai dengan pelantikan 3 penjabat (pj) gubernur yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin 3 Provinsi baru.
Mendagri Tito turut, mengucapkan terima kasih kepada Anies yang telah menjalankan tugas sebagai gubernur DKI Jakarta selama lima tahun. Menurut Tito, Anies telah menyelesaikan jabatannya dengan husnul khotimah.
Tito mengatakan usulan tambahan pagu anggaran tahun 2023 yang dimasukkan ke dalam pos anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) sebesar Rp252.752.836.000 (Rp252 miliar).
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Enam nama tersebut bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) untuk dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian/lembaga, seperti PPATK, KPK dan Polri.
Melalui agenda ini, seluruh pemerintah daerah (Pemda), pihak swasta, dan berbagai lapisan masyarakat dengan tujuan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Agenda itu merupakan rangkaian acara Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.