Mendagri Tito Usul Dana Bantuan Politik Naik 3 Kali Lipat
Garry Talentedo KesawaJum'at, 23 September 2022 - 18:20 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan adanya kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dalam pagu anggaran tahun 2023. Kenaikan dana bantuan parpol yang semula Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara atau naik tiga kali lipat.
Usulan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Mendagri bersama Komisi II DPR. Tito mengatakan usulan tambahan pagu anggaran tahun 2023 yang dimasukkan ke dalam pos anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) sebesar Rp252.752.836.000 (Rp252 miliar).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nantinya akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito, dikutip Jumat (23/9/2022).
Tito menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut berdasarkan usulan dari para anggota legislator. Kemendagri pun bakal mengakomodir usulan tersebut dalam tambahan pagu anggaran 2023.
"Kalau untuk Ditjen Polpum tadi terutama untuk mengakomodir masukan untuk kenaikan suara dari Rp1.000 menjadi 3.000 yang merupakan usulan dari bapak-bapak dan ibu-ibu di DPR RI untuk bantuan parpol per suara. Sehingga otomatis kita akomodir," ujar Tito.
Sebagai informasi, dana bantuan parpol di atur dalam Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Pasal tersebut berbunyi: "Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 31 sebesar Rp1.000 per suara sah."
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”