Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Mendagri Sebut Anies Selesaikan Jabatan Husnul Khatimah

ummu hani Senin, 17 Oktober 2022 - 15:57 WIB
Mendagri Sebut Anies Selesaikan Jabatan Husnul Khatimah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Istimewa
LANGIT7.ID - , Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden RI (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (PJ) Gubernur DKI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria turut hadir menyaksikan acara pelantikan tersebut.

Mendagri Tito turut, mengucapkan terima kasih kepada Anies yang telah menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun. Menurut Tito, Anies telah menyelesaikan jabatannya dengan husnul khatimah.

Baca juga: Purnatugas dari Gubernur DKI, Ini Pesan Terakhir Anies Baswedan

"Saya pernah lama dinas jadi Kapolda di DKI Jakarta. Tidak ringan permasalahan di Jakarta sangat kompleks. Tetapi Bapak (Anies) alhamdulillah menyelesaikannya, insya Allah dalam keadaan husnul khotimah," kata Tito, dalam acara pelantikan PJ Gubernur DKI, Jakarta, yang disiarkan secara virtual di YouTube Kemendagri RI, Senin (17/10/2022).

Tito turut mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, yang menggantikan Sandiaga Uno sejak 2018.

"Saya selaku mewakili pemerintah pusat memberikan apresiasi yang tinggi kepada bapak-bapak berdua, dan insya Allah semua akan dapat jalani dan dapat pahala berlimpah dari Allah SWT," ujar Tito.

Adapun alasan hadirnya posisi PJ Gubernur DKI untuk mengisi kekosongan jabatan. Masa jabatan Anies dan Riza berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan Pilkada baru akan dilaksanakan pada 2024.

Baca juga: Anies Baswedan Apresiasi Kontribusi Nakes DKI Jakarta Tangani Covid-19

Sebagai informasi, pemilihan Heru sebagai PJ Gubernur melalui tahapan seleksi. Presiden Jokowi menggelar sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dan memutuskan Heru menjadi PJ Gubernur DKI.

Pelantikan ini mengacu pada Keppres Nomor 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022, dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta sejak tanggal pelantikan hingga satu tahun ke depan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)