LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Muhammad Tito Karnavian, meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Wamendagri Harapkan Wamena Semakin Siap Dukung DOBPeresmian ini juga ditandai dengan pelantikan 3 penjabat (pj) gubernur yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin 3 Provinsi baru. Mereka adalah Apolo Sapanpo untuk pj untuk Pj Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo untuk Papua Pegunungan, dan Ribka Haluk untuk Gubernur Papua Tengah.
Berdasarkan Undang-Undang yang mengatur tentang pembentukan 3 provinsi baru ini, Pj gubernur bakal mengemban banyak tugas. Mereka memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan.
Selain itu, para Pj gubernur juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi. Pj gubernur juga wajib memfasilitas pemilihan gubernur, wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan.
Baca Juga:
Kemendagri Terus Kawal Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
Papua Ingin Ada Pemekaran, Ini Kata Mahfud MD(gar)