IPB Kerja Sama dengan BWI Investasikan Rp200 Milyar di Sukuk Wakaf
Muhajirin
Kamis, 22 September 2022 - 20:20 WIB
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Institut Pertanian Bogor dan Badan Wakaf Indonesia di Ruang Sidang Rektor , Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor pada Kamis (22/9/2022). (Dok BWI)
Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali akan menjalin kerja sama pengelolaan wakaf uang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Rektor , Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor pada Kamis (22/9/2022).
Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia , Prof. Dr. Ir H. Mohammad NUH, DEA dan Rektor IPB, Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si dan dihadiri anggota komisioner BWI serta Wakil Pimpinan dan dosen IPB.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi andil yang sangat besar dalam menerbitkan sukuk wakaf private placement. Bagi hasil investasi sukuk lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito dan seluruh dana dijamin keutuhannya dan dikembalikan pada saat jatuh tempo sukuk wakafnya.
Baca Juga: Terima Forjukafi, Wapres Harapkan Wakaf Sejahterakan Masyarakat
IPB menyerahkan wakaf uang berjangka untuk dikelola BWI senilai Rp. 200 miliar melalui skema Sukuk Wakaf Private Placement dengan tujuan pemanfaatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi IPB di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia , Prof. Dr. Ir H. Mohammad NUH, DEA dan Rektor IPB, Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si dan dihadiri anggota komisioner BWI serta Wakil Pimpinan dan dosen IPB.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi andil yang sangat besar dalam menerbitkan sukuk wakaf private placement. Bagi hasil investasi sukuk lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito dan seluruh dana dijamin keutuhannya dan dikembalikan pada saat jatuh tempo sukuk wakafnya.
Baca Juga: Terima Forjukafi, Wapres Harapkan Wakaf Sejahterakan Masyarakat
IPB menyerahkan wakaf uang berjangka untuk dikelola BWI senilai Rp. 200 miliar melalui skema Sukuk Wakaf Private Placement dengan tujuan pemanfaatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi IPB di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.