Potensi wakaf Indonesia tembus Rp400 triliun per tahun. BWI ajak kolaborasi nasional agar wakaf produktif bisa dongkrak ekonomi umat dan hilangkan kemiskinan.
Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan tata kelola wakaf di Indonesia.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menerima kunjungan Real Estate Indonesia (REI) Banten, Kamis (25/7/2024). Kunjungan tersebut bertujuan menjajaki peluang kerja sama
Wakaf masjid di Indonesia masih menyisakan beberapa masalah yang mesti ditangani dan dicarikan solusi secepatnya. Di antara masalah yang ada terkait status lahan, perizinan, hingga tata bangunan.
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr.Ir. Mohammad Nuh,DEA, mengatakan, nonmuslim juga boleh berwakaf dan menerima wakaf. Ini salah satu perbedaan antara zakat dan wakaf.
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA , mengungkapkan fakta menarik terkait perwakafan di Indonesia. Dia menyebut, perwakafan di Indonesia saat ini sudah menjadi gaya hidup dan digemari anak muda.
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, mengatakan, universitas-universitas tertua dan top dunia dibangun menggunakan sistem wakaf. Itu menjadi salah satu kunci universitas tersebut bertahan sampai sekarang.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 6-8 Desember 2022. Rakornas yang bertempat di Hotel Gran Melia Jakarta, Jakarta Selatan itu mengangkat tema Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisme Nazhir.
Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali akan menjalin kerja sama pengelolaan wakaf uang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Rektor , Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor pada Kamis (22/9/2022).
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan ACT. Pihak kepolisian juga telah menetapkan sejumlah pimpinan ACT sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan donasi. Lalu, bagaimana nasib dana dan aset wakaf yang dikelola ACT?
Pemanfaatan aset wakaf mulanya hanya beriorentasi kepada makam, madrasah, musala, dan masjid. Sehingga, pihaknya kini mulai mengarahkan aset wakaf kepada kepada aset produktif.
Wakaf memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, sehingga BWI terus memastikan program pembangunan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf), dapat dimaksimalkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 untuk menjamin kebutuhan pokok masyarakat.